SUNGAIPENUH, JAMBI - Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Sungai Penuh Akhir - akhir ini diterpa isu tak sedap.
Kabar miring tersebut bermula dari dilantiknya 126 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) oleh Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir pada Senin 14 Agustus 2023.
Isu yang berkembang dan mencuat ke publik adalah bahwa pihak dari dinas BKPSDMD diduga memungut iuran sebesar Rp.400.000 ke setiap guru P3K sebelum Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan.
Dengan adanya isu tersebut, kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh Nina Pastian membantah keras. Bahkan dirinya menyebutkan berita yang telah beredar luas ke publik sama sekali tidak benar. Bahkan isu itu adalah suatu fitnah bagi dirinya.
"Kalau pungutan Rp. 400 dipastikan tidak ada dan tidak pernah, kalau memang ada oknum yang berbuat seperti itu bukan dari BKPSDM, " sebut Nina kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jum'at (18/8/2023).
Bahkan Kadis BKPSDM Kota Sunga Penuh tersebut menegaskan jika ada pungutan ke setiap pegawai P3K yang telah dilantik, ia akan membayar ganti rugi 10 kali lipat dari jumlah pungutan.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Yang pasti tidak pernah ada pungutan dari BKPSDM, kalau memang ada yang dipungut ke semua orang, suruh bawa ke kantor, kami ganti 10 kali lipat, " ungkap Nina menambahkan.
Menariknya, Nina Pastian mengakui bahwa hingga berita ini diterbitkan, pihaknya sama sekali belum menyerahkan SK P3K tersebut.
"Sampai detik ini, kami belum menyerahkan SK P3K, rencana Senin akan diserahkan secara terbuka dan di ruang yang terbuka, " pungkas Nina. (Sony)